AWAK BADUNSANAK, NDAN!!!

Selasa, 07 April 2015

KONSEPSI KEPEMIMPINAN IDEAL MANYONGSONG PILKADA


RANAH-RANTAU
Bila tak ada aral mel­intang, pada De­sember 2015 ini di tiga belas kota/ka­bupaten di wilayah Sumatera Barat, bahkan termasuk untuk provinsi Sumbar sendiri akan dilangsungkan pemilihan ke­pala daerah (Pilkada) secara serentak.
Terkait hal tersebut, sudah sejak lama, hingga saat ini dan mungkin sampai dua bulan ke depan, kepada publik lewat berbagai media massa figur-figur yang dianggap layak untuk dijagokan memimpin daerah mulai disebut-sebut dan diga­dang-gadang na­ma­nya. Figur tersebut dari latar bela­kang yang beragam, baik dari kader dan pengurus partai, incumbhent maupun dari ma­syarakat umum yang secara sukarela diminta atau tidak mendaftarkan diri ke partai maupun melalui jalur in­de­penden untuk ikut dalam bursa Pilkada kabupaten/kota/pro­vinsi.

Dalam kesempatan pulang kampung ke Payakumbuh/Limapuluh Kota beberapa hari yang lalu, sepanjang jalan Padang-Payakumbuh saya sem­­­­pat menyaksikan be­berapa baliho/spanduk f­igur calon peserta Pilkada mulai ter­pasang dengan tujuan tentu saja untuk sosialisasi diri. Dari be­berapa baliho/spanduk ter­sebut pada umumnya yang terlihat adalah rigur-figur yang sudah dikenal akrab oleh ma­syarakat daerah ini. Sehingga menurut hemat saya adalah sesuatu pemubaziran dalam pemasangan baliho tersebut. Karena figur yang diper­ke­nalkan adalah sosok yang se­mestinya sudah terkenal, teru­tama lewat karya yang telah diperbuatnya serta kedekatan dan kebersamaannya selama ini dengan masyarakat daerah yang dipimpinnya. Kalau so­sialisasi tersebut masih diang­gap perlu dan penting, per­tanyaannya adalah, selama lima tahun ini bapak ngapain dan ke mana saja?

Hingga saat ini, masih jarang terdengar dan terlihat di ­Su­­matera Barat ini figur dan “wajah baru” s­ebagai calon peserta Pilkada muncul, ter­lebih calon peserta Pilkada yang berasal dari rantau. Kita tidak tahu entah karena faktor apa? Boleh jadi karena be­rkem­bang opini orang rantau yang sekali-sekali pulang kam­pung tidak paham dan tidak me­ngerti per­soalan kam­­pung ha­laman­nya. Se­hingga biar­lah orang di kam­­­pung (di ranah) saja yang diang­gap paling tahu dan me­ngerti kampung hala­man yang maju mengikuti Pilkada.

Fenomena lain yang dirasa menghambat ikutnya orang rantau berpartisipasi sebagai peserta  Pilkada di kampung halamannya adalah alasan bahwa figur dari rantau ter­sebut tidak dikenal atau belum popular namanya di tengah-tengah masyarakat jika di­bandingkan dengan figur “wa­jah lama” yang kembali maju sebagai calon peserta Pilkada.

Faktor lainnya sebagai penyebab orang rantau enggan me­ngikuti Pilkada, ke­mung­kinan disebabkan karena fak­tor materi. Orang-orang di kampung, terutama terkait de­ngan partai dan para pengusung akan mempertanyakan sejauh mana kekayaan orang rantau yang berkeinginan mengikuti Pilkada tersebut secara materi. Bila ia kaya raya, katakanlah sebagai pengusaha sukses di ran­tau, maka buru-buru “pi­nangannya” segera di terima, tapi jika dari segi materi ter­lihat biasa-biasa saja, ber­sahaja, maka harapannya untuk diu­sung sebagai calon peserta pilkada sepertinya sangat tipis.

Kemudian satu hal lagi yang membuat peluang orang rantau kecil untuk mengikuti pilkada di kampung hala­mannya adalah karena ter­dapatnya kecendrungan kan­didat calon peserta pilkada yang diusung partai berasal dari internal partai sendiri. Alasannya klasik, karena partai telah memiliki kader, dan biasanya kader terbaik itu adalah mereka-mereka yang memegang posisi puncak di partai tersebut.

Terlepas dari kecilnya pe­luang orang rantau dalam mengikuti pil­kada di kampung halamannya, baik di kota/ka­bupaten/pro­vinsi, se­bagaimana alasan dan kendala-kendala yang dike­mukan di atas, ada beberapa hal yang patut kita kritisi terkait dengan orang rantau, khususnya dalam meng­hadapi pilkada yang akan datang.

Pertama. Bukankah se­bagai orang Minang kita dia­jarkan pepatah yang berbunyi “Karatau madang di hulu, babuah babungo balun”? Ung­­kapan nenek moyang ter­sebut mengisaratkan betapa penting dan berharganya posisi orang yang mau merantau, karena dengan merantau ia akan memperoleh banyak pe­ngetahuan dan pengalaman hidup yang diperoleh di negeri orang untuk suatu saat dike­m­bangkan di kampung ha­laman­nya. Jadi ketika mereka yang telah memiliki banyak penga­laman hidup tersebut, karena banyak bajalan banyak nan diliek, kemudian terhambat langkahnya untuk mengikuti pilkada dengan alasan tidak berdomisili di kampung dan tidak mengerti persoalan kam­pung halaman. Sesuatu yang amat disayangkan. Karena tak jarang meski hidup di rantau justru pengetahuannya tentang kampung halaman jauh me­lebihi mereka yang bermukim di kampung.

Kedua. Dari segi po­pu­laritas, sudah dapat dipastikan orang di kampung/ranah lebih dikenal ketimbang orang di rantau. Tapi persoalannya bu­kankah yang ingin kita pilih adalah figur kepala daerah yang mumpuni? Bukan seke­dar po­pular? Oleh karena itu menurut hemat saya upaya men­so­sia­lisasikan atau mem­populerkan calon-calon dari rantau yang berkualitas terse­but, bukan semata menjadi tugas pribadi yang ber­sang­kutan, tetapi juga menjadi tugas tokoh-tokoh ma­syarakat di daerah untuk me­yakinkan masya­rakat­nya.

Ketiga. Orang rantau yang tujuannya merantau untuk berdagang atau jadi pengusaha, lumrah bila ia berhasil maka ia akan memiliki kekayaan dari segi materi. Namun bukan semua yang merantau dengan tujuan materi, tapi lebih pada pengabdian dengan berkerja di instansi pemerintah maupun swasta. Sehingga secara materi ia tidak kaya, namun secara pengalaman boleh jadi ia kaya, karena telah bertugas di banyak bidang dan tempat. Oleh ka­rena itu kalau orang rantau dinilai dari sisi kekayaan ma­teri saja yang didukung untuk maju sebagai calon peserta pilkada, mengabaikan ke­ka­yaan pengalaman, wa­wasan dan kepemimpinan yang dimi­liki, hal ini sesuatu yang patut direnungkan dan diper­tim­bangkan ulang.

Keempat. Kita setuju se­tiap partai punya kader, dan pada umumnya kader-kader ter­baiknya adalah para pe­megang posisi penting di partai tersebut. Namun yang akan kita pilih saat ini kan kepala daerah; orang yang diharapkan dengan segala ke­mampuan yang dimi­likinya dapat mem­bawa ke­majuan bagi kampung halaman atau daerah yang dipimpinnya. Bukan sekedar orang yang mampu meng­gerakkan partai, bukan seke­dar mampu berwa­cana dan menganalisa persoalan di palanta.

Tapi orang yang mumpuni dan memiliki kapabelitas di bidang pemerintahan serta mampu menggerakkan ma­syarakat daerahnya bagi kema­juan yang lebih baik. Sehingga tidak menutup kemungkinan, bahkan boleh jadi figure-figur yang layak diusung sebagai peserta Pilkada tersebut justru banyak terdapat di luar partai dan adanya di rantau.

Tanpa bermaksud me­nge­cilkan tokoh-tokoh da­erah/ranah, dan membesarkan to­koh dari luar daerah/rantau, karena semuanya berpulang pada pri­badi yang ber­sang­kutan, akan tetapi yang ingin disampaikan di sini adalah, bahwa figur-figur pemimpin yang “boneh” ter­sebut bisa berasal dari ranah mau­pun dari rantau, dan ma­sing-ma­sing memiliki peluang yang sama untuk diusung se­bagai kan­didat calon kepala daerah. Namun agar kemajuan daerah dan masyakat cepat dicapai, idealnya potensi kepe­mim­pinan ranah dan rantau ter­sebut disinergikan, dika­win­kan satu sama lain saling me­leng­kapi.  Sehingga menjadi ke­kuatan besar untuk mem­bawa perubahan dan pem­bangunan daerah serta ma­sya­rakat ke arah yang lebih baik dalam lima tahun men­datang. Bagaimanapun ju­ga, ini ha­nyalah sebuah konsepsi un­tuk direnungkan, syukur-syu­kur bila mungkin untuk diwu­judkan. ***

HIKMAT ISRAR(Kandidat Doktor Ilmu Sosial Kebijakan Publik)

0 komentar:

Posting Komentar