AWAK BADUNSANAK, NDAN!!!

IKPS Bulat Dukung MK-Fauzi

Masyarakat Pesisir Selatan Siap menyatukan dukungan untuk pasangan Muslim Kasim – Fauzi Bahar.

Dorong UNP Lahirkan Pemimpin Mumpuni

Rektor dan Pembantu Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), bersama alumni UNP, Muslim Kasim - Fauzi Bahar.

Syamsu Rahim Dukung MK-Fauzi

Bukan hanya mendukung, tetapi Syamsu Rahim juga menerima amanat sebagai Ketua Tim Sukses Muslim Kasim - Fauzi Bahar.

Shadiq Pasadigoe Dukung MK-Fauzi

SP : Saya lebih suka melihat ke depan. Bagaimana membangun Sumbar lebih baik, membenahi kesejahteraan masyarakat dan memajukan nagari. Saya dan keluarga mendukung Pak Muslim dan Pak Fauzi untuk kemajuan Sumatera Barat.

Silaturahmi dengan Tokoh dan Perantau Minang

Muslim Kasim dan Fauzi Bahar Bersama tokoh dan perantau minang : Is Anwar, Azwar Anas, Fasli Djalal, Fahmi Idris dan Mulyadi.

Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Agustus 2015

Muslim Kasim : Silek dan Budaya Minangkabau


Oleh: H Muslim Kasim Ak MM Datuk Sinaro Basa

Silat atau silek tak bisa dilepaskan dari lelaki Minangkabau. Orang Minang gemar merantau memang. Sebelum merantau ia tak membekali anak atau kemanakannya dengan uang yang berlindak. Tapi, ia membekali anak kemanakan itu dengan beragam kepandaian. Pandai basilek atau bersilat, pandai menggalas, dan dilengkapi dengan kepandaian bathiniah dengan mengisi dada akan nilai-nilai agama Islam dan nilai-nilai adat.

Silek tak bisa lepas dari nilai-nilai kesurauan. Mengaji dan mengkaji adalah dua hal yang melengkapi nilai-nilai kepandekaan itu sendiri. Sebelum mengkaji langkah atau garak, terlebih dahulu mereka mengaji. Mengaji nilai-nilai agama di surau. Tuo-tuo silek di Minangkabau, rata-rata adalah para ulama atau pemuka adat yang memiliki nilai-nilai keimanan yang tangguh.

Tradisi basilek, selalu dimulai dari mengaji untuk mengenal nilai-nilai ilahiyah atau ketuhanan. Makanya, ilmu silat tak bisa dilengkapi dengan kebhatinan. Itu ditunjukkan dengan filsafat silek yakni “nan lahia mancari kawan- nan hakikat mancari Tuhan”. Maksudnya, kehadiran seorang pendekar bukan mencari lawan atau permusuhan. Itu tercermin dalam falsafah, lawan indak dicari basobok pantang dielak-an. Hakikat basobok pantang dielak-an bukanlah hakekat yang tegak tanpa kesabaran, namun haikat yang tegak untuk menegakkan kebenaran itu sendiri. Menegakkan yang hak dan menghancurkan yang bathil. Begitulah pandeka di ranah Minang.

Setantang yang hakekat mencari Tuhan adalah upaya untuk mendekatkan diri pada Tuhan Allah. Seorang pandeka adalah seorang yang taat, ia menjadi pagar di tengah nagari. Atau, amal ma’ruf nahi munkar! Itulah pendekar.

Banyak filsafat silek tradisi yang mengajarkan kita pada nilai-nilai ilahiyah. Ketika seorang pesilat tegak berdiri, yang tegak itu adalah “alif”. Alif adalah benar.Alif adalah lurus. Saat itu seorang pendekar sebelum membuka langkah selanjutnya, ia terlebih dahulu berserah diri pada Yang Kuasa, seperti alif tegak lurus.

Ketika, langkah diurak atau dibuka, ia membungkuk seperti membentuk huruf “ba”. Ini yang dimaksud dengan langkah dua. Adalah langkah bertanya. Apakah langkah ini langkah baik atau langkah buruk. Ia bertanya pada Allah. Jawabannya adalah di langkah ketiga; yakni langkah yang tak akan pernah berbalik surut sebelum kebenaran dan keadilan tegak berdiri di bumi tempat berpijak di langit tempat dijunjung.

Filsafat pandeka perlu kita terapkan dalam pengambilan keputusan. Yakni, ditimang-timang baik buruk sebelum melangkah. Supaya jangan terjadi apa yang sering kita dengar yakni; habis cakak takana silek yang kemudian meninggalkan penyesalan-penyesalan. Seorang pandeka adalah seorang yang sabar dan pikiran baginya adalah pelita hati sebelum melangkahkan kaki.

Seorang pasilek atau pandeka adalah seorang yang ‘mengenal’ angin dan mengarifinya sebagai perwujudan alam takambang menjadi guru. Pandeka seorang yang arif dengan angin buruk yang akan mencelakai diri dan orang lain serta angin baik (perbuatan elok) yang akan memberikan banyak manfaat pada orang lain.

Seorang pandeka sejati ia tak akan mungkin mengotori cerek kehidupan.Tak mungkin membuat keributan di tangah nagari, karena ia adalah paga dari nagari itu sendiri. Idealnya, mana mungkin pagar merusak tanaman, begitu juga dengan ‘ mana mungkin pandeka marusak nagari sendiri’.
Kemajuan peradaban ditandai dengan kecanggihan teknologi. Teknologi harusnya memberi kemudahan dalam kehidupan, bukan menciptakan berbagai jaring-jaring keraguan yang menggoda keniscayaan dan keimanan. Kemajuan di depan mata yang terhampar di dunia, tak boleh tertukar dengan nilai-nilai ketaqwaan. Kepintaran dan kecerdasan haruslah dibekali dengan ketaatan dan iman. Jangan sampai hati dibutakan oleh goda-godaan dunia yang cendrung menggelincirkan. Jadilah orang pintar yang bermanfaat. Untuk apa pintar, bila cerdiknya justru untuk membuang atau membunuh kawan. Seorang pandeka di tengah alam adalah seorang yang gema mencari kawan, bukan lawan.

Adat basandi syarak-syarak basandi Kitabullah adalah maklumat kesepakatan bersama antara ulama dan ninik mamak dalam persetujuan sumpah sati bukik marapalam yang tertanam kuat di ruang pikiran, hati dan perbuatan orang Minang hingga kini yang tak lapuk dek hujan dan tak lekang dek panas garang.

ABS-SBK bukanlah kajian, ia adalah terapan. ABS-SBK, bukanlah slogan atau semboyan, ia adalah ketetapan sosial masyarakat Minangkabau yang notabenenya mayoritas hidup di wilayah administrasi Sumatera Barat.

Pada ABS-SBK terkandung sinyal kembali banagari dan kembali meramaikan surau. Nagari dan surau adalah simbol ABS-SBK itu sendiri.

Anak-anak muda kita —parik paga dalam nagari—yang kini banyak lebih dekat dan lebih akrab dengan dunia ‘di ujung jari—yakni internet, ipad, bbm, facebook, twetter, berbagai games online, sehingga mereka nyaris tak mengenal permainan yang dulu marak dalam nagari, yang kita sebut sebagai permainan anak nagari.

Ketika mereka lebih gemar dan lebih mengenal internet games ketimbang permainan anak nagari, maka pada saat itu, sadar atau tak sadar mereka telah melenyapkan satu sisi dari bungkahan rasa cinta pada ranah Minang.

Untuk itu, mari kita tanamkan nilai-nilai cinta dan semangat untuk ranah Minang dalam kehidupan anak mudo kita terkini. Anak nagari Minangkabau, jangan sampai tinggal nama akibat dicabik atau dilindas oleh roda zaman yang kian tajam. Seyogyanya mereka harus mengenal sejarah “keminangkabauan”. Kita gamang sekiranya mereka lupa dan tak peduli sejarah, pada saat itu satu sendi musnah, yakni kaburnya identitas diri. Bukankah kekuatan satu bangsa terletak pada identitas? Mari kita semarakkan lagi berbagai kreasi dalam nagari. Bila anak mudanya kreatif, nagari otomatis semarak. Karena, sumarak nagari karena nan mudo.

Saatnya kreativitas itu kita arahkan pada kreasi yang mengakar dalam tradisi kita yang sesuai dengan nilai-nilai ilahiyah.

Salah satunya, kita semarakkan kembali sasaran atau galanggang silek di nagari-nagari, di sekolah-sekolah bahkan di kampus-kampus. Semua olahraga beladiri itu baik, tapi alangkah baiknya bila anak muda kita kembali ramai basilek.

Selamat bersilat, bukan bersilat lidah menutup kebohongan, tapi adalah bersilat langkah untuk membuka kebenaran-kebenaran!

Jumat, 29 Mei 2015

Menakar Calon Pilkada di Sumbar


Oleh : M. Nur Idris *)
 
PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2015, kalau tidak ada perubahan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Untuk Pilkada serentak di Sumatera Barat akan dilaksanakan sebanyak 13 daerah yakni; Pilkada Gubernur Sumatera Barat dan 12 Pilkada daerah kabupaten/kota untuk memilih Bupati dan Walikota, dengan rincian 10 kabupaten dan 2 kota.

Sepuluh pilkada daerah kabupaten antara lain; Padang Pariaman, Pasaman Barat, Pasaman, Lima Puluh Kota, Agam, Tanah Datar, Solok, Sijunjung, Solok Selatan dan Pesisir Selatan serta dua pilkada daerah kota yakni Bukittinggi dan Solok.
Pelaksanaan pilkada serentak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Untuk pelaksanaan pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemilu telah meresmikan dimulainya tahapan pilkada serentak pada 17 April lalu. Dimulainya tahapan pilkada oleh KPU, maka munculah nama-nama  para calon gubernur Sumbar periode 2015-2010 dalam bentuk baliho dan atribut calon lainnya.

Nama-nama calon gubernur Sumnbar yang muncul saat ini antara lain; Irwan Prayitno (Gubernur Sekarang), Epiardi Asda (Anggota DPR-RI), Fauzi Bahar (Mantan Walikota Padang). Sodiq Pasadigoe (Bupati Tanah Datar), Muslim Kasim (Wakil Gubenrnur Sekarang), Mulyadi (Anggota DPR-RI), Syamsul Rahim (Bupati Solok), Nasrul Abit (Bupati Pesisir Selatan), dan Hendra Irwan Rahim (Ketua DPRD Sumbar).

Tidak kalah dengan calon gubernur, di kabupaten/kota yang juga akan melaksanakan pilkada serentak dengan pilkada gubernur Sumbar, telah muncul nama-nama calon Bupati/Walikota yang hampir seluruhnya sudah memasang atribut calon berupa baliho, spanduk dan alat peraga lainnya, sebagai bentuk sosialisasi.

Dari nama-nama calon pilkada kabupeten/kota yang muncul, para incumbent nyaris maju kembali dalam pilkada serta nama-nama dari berbagai kalangan antara lain, pengurus parpol, anggota DPRD, PNS aktif,  pensiunan PNS, pengusaha, dan tokoh masyarakat. Baik yang berdomisili di daerah (kampung halaman) maupun sengaja datang dari rantau untuk maju dalam pilkada.

Yang ditunggu masyarakat pada pilkada serentak 9 Desember 2015 adalah, siapa yang akan maju sebagai kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota atau siapa yang menjadi wakil kepala daerah untuk wakil gubernur, wakil bupati maupun wakil walikota dari sosialisasi baliho, spanduk dan atribut calon yang sekarang sudah terpasang disepanjang jalan raya.
 
Sampai akhir April ini belum ada satupun, baik untuk pasangan gubernur Sumbar, maupun pasangan bupati/walikota yang sudah berani terang-terangan ke publik menyampaikan pasangannya. Belum ada satupun calon ataupun pasangan calon yang menyatakan akan maju dengan parpol atau koalisi parpol. Karena hampir seluruh parpol di daerah kabupaten/kota tidak bisa mengusung pasangan calon secara sendiri, termasuk untuk mengusung pasangan gubernur Sumbar.

Mengacu kepada persyaratan pengajuan pasangan calon sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang mengisyaratkan dua puluh persen perolahan kursi di lembaga legislatif, maka untuk DPRD Sumbar dipastikan tidak ada satupun yang bisa mengusung pasangan calon sendiri. Inilah persoalan politik yang terjadi sekarang, bagaimana bentuk koalisi parpol di propinsi Sumbar belum muncul ke permukaan.

Menghitung kader partai untuk maju mudah ditebak namun memastikan koalisi dan pasangan calon adalah hasil akhir yang penuh perjuangan. Irwan Prayitno adalah kader PKS mau maju dengan koalisi apa dan dengan wakil siapa belum terjawab. Fauzi Bahar kader PAN belum dipastikan akan diusung PAN berkoalisi dan berpasangan dengan siapa. Hendra Irwan Rahim Ketua Golkar Sumbar, partai pemenang namun tidak cukup syarat untuk mengusung sendiri ditambah masalah dualisme kepengurusan pusat.

Lain lagi Epiyardi Asda pengurus pusat PPP juga terkendala untuk mengusung sendiri karena tidak cukup syarat untuk memajukan pasangan calon ditambah bernasib sama dengan Golkar masalah dualisme kepengurusan di pusat. Muslim Kasim walaupun didukung banyak pihak namun belum mendapat parpol sebagai perahu untuk maju dalam pilkada termasuk akan berpasangan dengan siapa.

Mulyadi merupakan pengurus pusat Demokrat, bagi kalangan partai berlambang mersi di Sumbar sosok calon ini tidak asing lagi. Namun Demokrat bernasib sama dengan parpol lain tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon, ditambah Mulyadi tidak memperlihatkan democrat berkoalisi dengan partai apa dan  berpasangan dengan siapa nantinya.

Sodiq Pasadigoe secara historis punya kedekatan dengan Golkar, baliho dan atribut calon sudah banyak beredar, namun belum mempunyai partai yang akan dikendarai termasuk apakah akan maju berpasangan dengan siapa. Namun beredar kabar Sodiq akan maju bersama Muslim Kasim tapi belum tahu siapa yang menjadi BA 1 atau BA 5.

Syamsul Rahim atau Nasrul Abit adalah dua bupati yang akan maju dalam pilkada Sumbar selain Sodiq Pasadigoe, namun belum dipastikan lewat parpol dan berpasangan dengan siapa. Keduanya sebenarnya kader parpol, Syamsul Rahim kader Golkar yang juga punya emosional dengan demokrat. Nasrul Abit adalah penasehat Demokrat Sumbar.  Terakhir santer kabar beredar Syamsul Rahim akan mendampingi Sodiq Pasadigoe dan Nasrul Abit akan mendampingi Irwan Prayitno dalam pilkada serentak tahun ini.

Begitu juga untuk pasangan bupati/walikota yang akan maju di kabupaten/kota di sumbar, sama dengan pengajuan pasangan gubernur juga belum bisa memperlihatkan pasangan yang akan maju serta koalisi partai politik.

Kalaupun ada satu dua partai politik yang bisa mengusung sendiri seperti Golkar dan PPP, namun terkendala masalah dualisme kepengurusan pusat. Belum lagi masalah adanya persetujuan pimpian wilayah dan pusat masing-masing partai politik daerah kabupaten/kota.

Dari catatan diatas dapat ditarik kesimpulan kenapa sampai saat ini belum kelihatan pasangan calon gubernur sumbar ataupun pasangan calon bupati/walikota, setidaknya ada dua catatan;

Pertama, tidak ada satupun partai politik di Sumbar yang bisa mengusung pasangan calon gubernur secara sendiri, begitu juga dengan beberapa daerah kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak.

Kedua, sulitnya masing-masing partai politik atau pimpinan partai poltik dalam melakukan koalisi karena tingginya tingkat negosiasi politik.

Memperhatikan rancangan Peraturan KPU tentang tahapan pilkada serentak, maka sekitar Juni-Juli pasangan calon pilkada akan mendaftar ke KPU. Artinya ada sekitar lima bulan bagi pasangan untuk bersosialisasi menyampaikan visi dan misi, begitu juga dengan masyarakat akan melihat secara dekat bobot dan bibit pasangan calon.

Untuk pendidikan politik sebaiknya pasangan calon pilkada atau partai politik pengusung sudah berani meperlihatkan ke public siapa yang akan diusung. Jangan lagi masyarakat disodorkan pilihan “membeli kucing dalam karung”. Mudah-mudahan.!!!.


*) Penulis Anggota DPRD Kota Bukittinggi

Rabu, 27 Mei 2015

Partai Politik Harus Terbuka


Dilema Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015 dan UU KIP
Kehebohan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota telah berlangsung. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, dalam hal pemilihan umum. Pengesahan UU No. 1 tahun 2015 menjawab berbagai pertanyaan yang muncul paska Perppu No. 1 tahun 2014 dikeluarkan.
Konsekuensi politik, bagi orang yang memiliki kekuatan modal atau kader partai sudah bersiap untuk mendaftar dan berjuang di pelbagai partai politik. Tujuan mereka yang melamar partai politik adalah untuk diusung sebagai kandidat kepala daerah. Spanduk, baliho dan media kampanye bakal calon telah memeriahi lokasi-lokasi publik sebagai bentuk nyata kesiapan maju memimpin daerah 5 tahun kedepan.
Bagi incunbent, pemberitaan di media menjadi sarapan pagi pembaca yang memaknai sesuai dengan pengalaman kerohanian dan politik komentator. KPU dalam upaya promosi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota telah kalah satu langkah dari para peminat jabatan kepala daerah.
KPU masih asyik dalam pemberitaan media dan membiarkan diskusi-diskusi terkait UU No. 1 tahun 2015 diselenggarakan oleh para civil sociaty. Kita bisa melihat KPU masih disibukkan dengan perosalan anggaran, klarifikasi pemberitaan serta persiapan-persiapan suksesi UU Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendanaan masih diproses dengan teliti karna menggunakan APBN 2015.
Kembali pada Proses lamaran bakal calon kepada parpol yang seharusnya dilaksanakan Uji Publik yang dalam revisi UU Pilkada telah dihapuskan. Logika yang ditawarkan adalah uji publik berada dalam kewenangan partai, karena partai lah yang lebih mengetahui sang calon dengan aturan-aturan kepartaian. Akan tetapi partai harus menjelaskan mekanisme dan dasar logis dalam menetapkan calon yang diusung.
Sedangkan jika Uji Publik tetap dijalankan sesuai amanah Perppu No. 1 tahun 2014, maka KPU harus berjelas-jelas dengan kesiapan dan keterbukaan Uji Publik. Mekanisme Uji Publik masih menjadi rahasia KPU RI dan belum membuka ruang kepastian dalam pelaksanaannya. Teknis pemilihan Tim Uji Publik, hanya sebatas semangat dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih baik.
Siapa orangnya, apa kriteria dan kapasitas tim independen Uji Publik “terlihat" sebagai keegoan dalam memaksakan regulasi. Kaca mata penulis, kali ini legislator berhasil mengamankan suaranya di hadapan pemerintah. Sederhananya, Uji Publik hanya berguna mengeluarkan sertifikat bahwa seseorang bisa dicalonkan atau tidak.
Apabila partai tetap mengusung calon tersebut, KPU tidak memiliki kuasa untuk menggagalkannya. Penilaian tim penguji bisa jadi alat pelawan bagi peserta jika bisa dikuatkan dalam sidang PTUN yang pada kahirnya memperlawa tahapan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Dilema lanjutan terjadi saat seseorang ber-uang mengalahkan kader partai untuk maju dalam pertarungan demokrasi 2015. Kita patut bertanya kepada partai politik dalam menjalankan rekruitmen partai sebagai salah satu fungsinya. Kalau calon non kader diusung dan didukung mati-matian, sama saja mengungkapkan bahwa pendidikan politik oleh partai kepada kader tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Di lain sisi, masyarakat hanya akan menerima hasil penetapan partai terhadap calon kepala daerah yang akan diusung memeriahkan pesta demokrasi 2015. Alangkah baik, partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi menganut nilai-nilai keterbukaan informasi dengan cara menyampaikan atau mengumumkan semua kandidat calon kepala daerah yang mendaftar ke partainya.
Setelah itu menyampaikan tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar partai untuk diusung sekalugus materi aturan terkait sesuai AD ART Partai. Sebagai contoh: apakah pelamar sesuai dengan kriteria partai politik? Apakah calon merupakan orang umum atau kader? Bagaimana pengalaman calon dalam perpolitikan indonesia? Sejauh mana calon menjawab permasalahan bangsa secara umum atau daerah secara khususnya?
Partai politik harus terbuka menjelaskan kesiapannya menghadapi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Penjelasan ini bisa bersama media sebagai bentuk simbiosis mutualisme. Partai mengurangi biasa promosi dalam memberitahukan aktifitasnya kepada para pendukung idiologis dan media bisa mendapatkan berita ‘khusus’ tanpa harus bersusah payah menemui punggawa partai yang sibuk.
Bank Data selama proses suksesi kepala daerah harus bisa dikonsumsi oleh publik demi transparansi pemimpin produk pilkada 2015. Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang diasumsikan sukses 1 putaran harus menjamin kepala daerah yang sesuai dengan pilihan “Suara Tuhan”.
Mayoritas atau minoritas “Suara Tuhan” tetap membuka peluang perbaikan daerah kedepan. Pakar politik dan akademisi tetap berdebat untuk menemukan teori-teori ideal demokrasi Indonesia. Cara ini akan menyenangkan hati para pengamat politik walau belun tentu proses yang dilalui pelamar partai sesuai dengan keterbukaan informasi partai sesuai amanah UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terbuka semenjak penerimaan pendaftaran peminat jabatan kepala daerah, Tim Sukses dan Pemenangan, kekuatan pendanaan baik dana calon maupun dana partai. Parpol juga harus mempertimbangkan keterbukaan informasi kepada kader partai untuk belajar mengikuti semua tahapan suksesor kepala daerah. Kedepan kader parpol lah yang akan memimpin suatu daerah dengan bantuan koalisi.
Pendidikan politik ini akan berperan besar dalam membesarkan partai sejalan memajukan demokrasi Indonesia. Keterbukaan ini menjanjikan kemajuan demokrasi bahwa partai bersama rakyat dalam mengusahakan dan mengupayakan pemimpin daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah untuk maju dan sejahtera. (*)

Andrian Habibi - Beraktivitas di PBHI Sumatera Barat

Senin, 25 Mei 2015

Muslim Kasim : Politik Itu Ibadah


Cara berpolitik di Minangkabau berpolitik santun. Kalaupun ada cabik, cabiknya juga cabik-cabik bulu ayam, juga cabik-cabik berdunsanak, ujungnya akan saling bermaafan dan berangkulan dalam kasaiyoan.
Bila mana massa kita pukau dengan berbagai ragam pencitraan dalam niat yang hanya sekadar pencitraan, lalu karena pencitraan yang sistematis dan masif itu tadi mampu memikat masyarakat sehingga menghantarkan kita pada tahta kekuasaan dan kemudian tak mampu menjalankan amanah tersebut, maka siaplah untuk sebuah pertanggungjawaban akhirat dari mahkamah Yang Maha Kuasa.
Politik pencitraan sangat menguntungkan dan melapangkan jalan untuk meraih kekuasaan tapi sangat kelat dalam kenyataan. Tidak masanya kita melemparkan mimpi muluk atau mimpi manis pada masyarakat sendiri. Masa kini adalah masa di mana kita memberi dan memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan apa yang kita inginkan. Masyarakat harus kita cerdaskan dan kita jauhkan dari bujukan-bujukan pencitraan belaka.
Membuai masyarakat dengan pencitraan, lalu mengharapkan dukungan masyarakat kemudian ketika apa yang dikehendaki tercapai, mereka dilupakan adalah sebuah sikap dzalim yang dimurkai Allah. Orang bijak tak akan pernah “menokok”. Apa yang sudah ia lakukan, apa yang akan ia lakukan, atau apa yang seolah-olah ia lakukan, kemudian diumbar-umbar kembali untuk meminta balasan, bukan sikap yang baik.
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang melupakan segala kebaikannya kepada rakyat namun rakyat tak pernah melupakan kebaikan pemimpinnya sepanjang masa. Ia melegenda di ruang pikiran massa yang dicatat oleh masa dengan tinta emas kepemimpinannya. Ia menjadi seorang legend yang dikenang.
Rakyat pantas mengungkapkan kebaikan dan keburukan pemimpin; karena mereka yang langsung merasakan nikmat dari kebijakan pemimpin. Namun, jika pepimpin mengungkapkan kebaikannya sendiri di hadapan rakyat, maka hal itu cendrung bermuatan pencitraan dan “menokok” segala perbuatannya pada rakyat. Menokok atau menuntut balas atas segala perbuatan baik yang kita lakukan adalah sebuah pertanda ketakikhlasan.
Kasihan rakyat, bila terlalu sering dibujuk dan dirayu untuk sebuah tahta dunia diri. Kasihan rakyat bila terlalu sering dipertontonkan berbagai ‘ gambar’ kebohongan.
Politik itu untuk dunia, politik itu untuk akhirat!
Politik itu amal ibadah yang baik. Mana bisa kita berharap melakukan bebagai kebaikan ke depan bila diawali dengan cara-cara yang tidak baik. Sesuatu yang diawali atau sesuatu yang diperoleh dengan cara yang buruk, dengan cara yang menyakiti, niscaya akan berujung bala petaka. Kekuasaan itu penting dan perlu.
Tanpa adanya kekuasaan, kekuatan kebenaran tidak akan pernah mencapai titik optimal. Optimalisasi kebenaran itu berada pada “kekuasaan”. Panggung politik, pentas politik, arena politik, adalah jembatan untuk menghantarkan kita pada cita-cita bersama; yakni meraih kekuasaan untuk jihad kebenaran. Tapi, kunci “kebenaran” itu adalah bagaimana cara kita “berjalan” meniti jembatan hingga sampai ke seberang, apakah dilakukan dengan cara yang benar pula?
Apakah dalam perjalanan itu, kita melakukan penungkaian, penyikutan, mencaci maki, menghujat, memfitnah, sehingga para pejalan-pejalan lain terhenti di depan jembatan, sehingga kita sampai sendiri berkat melakukan berbagai cara yang curang, penuh penistaan dan terkekeh-kekeh puas menyaksikan kejatuhan “orang lain”.
Niscaya, kekuasaan yang diperoleh dengan cara tidak baik, tak akan pernah diridhoi Tuhan. Yakinlah. Ia akan menjadi pemimpin yang curang, sahabatnya adalah kekeliruan-kekeliruan. Ia tak akan pernah menjadi pemimpin umat, kecuali ia hanya akan menjadi pemimpin bagi golongannya sendiri. Golongan yang mendukung kecurang-kecurangan yang menghalalkan berbagai cara; cara apa saja, yang penting kekuasaan dalam genggaman.
Hal demikian bukanlah cara berpolitik yang islami. Untuak syiar kebaikan, cara berpolitik kita adalah berpolitik santun,cerdas, dan sejuk di hati orang banyak. Aura-aura berpolitik kita adalah “menyaru” aura positif.Bukan negatif. Tak akan pernah sesuatu yang dimulai dengan negatif akan bermuara pada sesuatu yang positif.
Politik Minangkabau
Kita orang Minangkabau adalah orang yang mengarifi alam. Bagi kita, alam takambang menjadi guru. Ia cermin atas kekuasaan dan kekuatan Allah SWT. Amatilah alam, maka cinta dan kagummu pada Tuhan akan semakin tinggi dan tebal. Mengamati keindahan alam adalah salah satu cara meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan.
Ketika orang minang menyepakati “alam takambang menjadi guru” membuat nagari ini menjadi negeri yang berselimut aura positif yang melahirkan kalimat “lawik sati rantau batuah”. 
Alam takambang jadi guru, lawik sati rantau batuah, saciok bak ayam sadanciang bak basi, indak adoh kusuik nan indak salasai, tasilang di sangketo-rundiang tampek baiyo-iyo, batuah saiyo dek sakato basipakaik dalam adaik basandi sayarak-syarak basandi Kitabullah adalah karakteristik alam yang mempengaruhi karakteristik Minangkabau nan tacinto.
Makanya, apapun jenis dan “persaingan dan bentuk pertandingan” di Minangkabau adalah persaingan yang berasaskan rasa berdunsanak bukan rasa “sakit hati” dan “dendam” kesumat yang menghancurkan. Bukan begitu. Sesama Muslim kita adalah bersaudara. Berat untuk menyakiti hati sesama muslim. Kalau pun ada di antara kita, sesama muslim yang kita rasa “khilaf” atau lupa, kewajiban bagi kita untuk mengingatkannya.
Islam dan Minangkabau, sulit dipisahkan. Tidak diakui seseorang sebagai orang Minang, kalau dia bukan seorang Muslim. Kalau dia murtad, dia dibuang sepanjang adat, begitulah komitmet Perjanjian Marapalam atas konsekwensi  Adaik Basandi Syarak-syarak Basandi Kitabullah!”. Cara berpolitik di Minangkabau berpolitik santun.
Kalaupun ada cabik, cabiknya juga cabik-cabik bulu ayam, juga cabik-cabik berdunsanak, ujungnya akan saling bermaafan dan berangkulan dalam kasaiyoan. Urang Minang tabu melakukan cara politik mambalah buluah. Ciek dipijak, nan ciek diangkek. Saya kecewa. Sangat kecewa. Ketika ada trend politik perbandingan yang melukai saudara sendiri.
Itu jauh dari cara-cara orang Islam dan orang Minang berpolitik. Seakan-akan ada upaya, yang diawak rancak, nan di urang buruk. Gaya berpolitik belah bambu, atau politik memudurkan lampu orang untuk memperterang lampu sendiri adalah gaya politik yang sangat tidak “islamis” dan sangat tidak “Minangkabauisme”. Itu melukai hati orang lain.
Kalau akan berupaya melakukan apapun bentuk pencitraan selalulah berpegang teguh pada “ tarangkan sajo lampu awak-lampu urang jan dimatikan atau jan dipudurkan!”. Orang Minangkabau adalah orang pintar, orang cerdik, orang hebat. Namun, pintarnya kita jangan pintar melukai. Cerdiknya kita jangan cerdik membohongi. Hebatnya kita, jangan hebat mempermalukan atau menhina atau memfitnah dunsanak surang.
Ketika kita apungkan sesuatu yang memberi luka, sesuatu yang beraroma fitnah, hasutan, dan lain-lain yang buruk, itu akan memicu munculnya aura negatif. Kalau aura negatif dilawan dengan aura negatif pula, yang akan lahir adalah kegaduhan yang berkerat rotan. Mencari, memunculkan, meniupkan, menghasut, menciptakan, menghimpun opini negatif, itu sangat sepele. Kalau bagi saya, itu sampah dan debu.
Sekali tiup, debu di atas tunggul itu lenyap dan berderai di udara. Dengan kasih sayang, dan atas izin Allah, debu itu lenyap dan terbakar bersama setan-setannya. Yakinilah. (*)
Muslim Kasim - Wakil Gubernur Sumatera Barat

Jumat, 22 Mei 2015

Pemimpin yang Diridhai


Sebagai umat Islam, meyakini bahwa kita adalah manusia pilihan, umat terbaik di sepanjang zaman. Sebab Islam mengajarkan kepada kita untuk menjadi makhluk yang berperan ganda, yaitu sebagai Abdun atau hamba Allah dan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Peran dan tugas manusia sebagai khalifah menuntutnya untuk mampu mengelola, melestarikan, menguasai dan memakmurkan alam ini. 

Manusia harus mampu berinteraksi dengan sesamanya (hablun minannas) dan alam sekitarnya (hablun minal ‘alam) secara harmonis. Allah pun membekali manusia berbagai potensi untuk mampu berkuasa. Karena itu, manusia memiliki hasrat ingin berkuasa. Namun tidak semua manusia mampu menjalankan fungsinya sebagai khalifah secara baik, meskipun kekuasaan telah ada di tangannya. 

Tidak semua pemimpin terpilih di negeri ini mampu mengendalikan kekuasaan sesuai dengan keridhaan-Nya. Untuk mewujudkan tugas dan peran manusia sebagai khalifah, maka umat Islam butuh sosok pemimpin yang adil. 

Salah satu profil pemimpin atau penguasa yang dikisahkan dalam al-Quran adalah Nabi Daud a.s. Allah SWT memberikan peringatan kepada Nabi Daud a.s. melalui firman-Nya: Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. (Qs. Shaad/38: 26).

Melalui ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Daud a.s. untuk memutuskan perkara secara adil. Sebab seorang pemimpin berhak untuk mengambil kebijakan dan keputusan terkait dengan berbagai persoalan yang ada di bawah kepemimpinannya. Demikian pula Nabi Daud a.s., suatu ketika pernah dihadapkan pada persengketaan dua orang laki-laki yang menghadap padanya.

Maka sebagai seorang pemimpin, Allah memerintahkannya agar memutus perkara secara adil. Keadilan itu meletakkan sesuatu pada tempatnya, secara objektif, apa adanya, tidak bertentangan dengan hukum Allah; bukan karena kepentingan pribadi dan kelompoknya. Di sisi lain, Allah melarang keras para penguasa berkuasa dengan mengikuti hawa nafsu.

Memimpin dengan hawa nafsu akan melahirkan kebijakan yang hanya berorientasi pada duniawi, mengedepankan materi, memilih kenikmatan sesaat, mementingkan diri dan golongan, cenderung menghalalkan segala cara; hukum mereka rekayasa, korupsi menjadi budaya, agama hanya pemanis kata. Memperturutkan hawa nafsu menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran. 

Dengan demikian ia akan kehilangan kontrol pribadi sehingga ia tersesat dari jalan yang diridhai Allah. Apabila kesesatan itu telah menyelubungi hati seseorang, ia lupa akan keyakinan yang melekat dalam hatinya bahwa di atas kekuasaannya masih ada yang lebih berkuasa. Itulah sebabnya orang yang memperturutkan hawa nafsu itu diancam dengan ancaman yang keras, mereka akan rasakan deritanya di hari pembalasa. 

Firman-Nya: … Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. (Qs. Shaad/38: 26).
Azab itu bisa saja ditunjukkan Allah sebagiannya di dunia, dan pasti mereka rasakan di akhirat. Tidak sedikit di antara pemimpin yang memperturutkan hawa nafsunya itu berakhir dengan su’ul khatimah (akhir yang buruk) di penghujung kepemimpinannya. Kebaikan yang selama ini dielu-elukan terkubur dan berganti dengan bau busuk yang menyengat. 

Allah bukakan aibnya di antara sesamanya. Namun, bagi mereka yang konsisten menegakkan amanah, tentulah akan dimuliakan. Tetapi tidak ada pula jaminan orang yang berjuang menegakkan kebenaran itu akan dipuji dan dihormati orang dalam kehidupannya. Adakalanya kebijakan yang mengedepankan keadilan dan kebenaran itu tidak populer bagi rakyatnya. Ia pun dihina dan direndahkan. 

Tentu hal itu tidaklah akhir yang buruk (su’ul khatimah) baginya. Tak heran, ada pemimpin yang masa hidupnya dihina, tapi setelah ia tiada baru dipuji dan disayangi. Lalu bagaimanakah caranya agar kita sebagai umat Islam tampil sebagai umat terdepan dengan hadirnya para pemimpin yang menjalankan tugasnya sebagai Khalifah Allah di muka bumi ini?

Untuk memenuhi harapan itu, patut kita renungkan firman Allah SWT dalam surat an-Nur/24 ayat 55: Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik (Qs. an-Nur/24: 55).

Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT berjanji akan memberikan kekuasaan kepada orang-orang yang beriman dan meneguhkan agama yang telah diridhai-Nya kepada mereka. Paling tidak ada empat syarat yang harus dipenuhi, yaitu: Pertama, teguhkan iman kepada Allah SWT. Iman kepada Allah tidak sekedar keyakinan dalam hati, tetapi terintegrasi dalam setiap ucapan dan tindakan. 

Konsekuensi orang yang beriman adalah senantiasa merasakan bahwa Allah SWT senantiasa mengawasinya, kapan dan di mana pun. Maka seorang pemimpin yang beriman, tidak akan berani korupsi, melakukan kejahatan dan kezaliman, karena ia yakin Allah senantiasa mengawasinya. Kata iman juga seakar dengan kata aman dan amanah.

Setiap mukmin mesti berkontribusi mewujudkan rasa aman bagi lingkungan sekitarnya lalu ia senantiasa memelihara sifat amanah setiap menjalankan tugas sesuai dengan profesinya. Menjadi pemimpin itu banyak godaan. Maka iman menjadi benteng dan perisai untuk menolak godaan negatif itu. Kedua, gemar beramal saleh. Shaleh artinya baik, lawan katanya adalah fasad, artinya berbuat kerusakan.

Orang yang beramal shaleh adalah orang yang tidak berbuat kerusakan baik bagi dirinya maupun lingkungannya. Amal shaleh merupakan suatu pekerjaan yang produktif dan inovatif. Maka umat Islam harus giat bekerja dimana pekerjaan itu bernilai positif. Amal saleh adalah perbuatan yang bernilai kebaikan secara lahir dan batin. Jika lahirnya baik tetapi niatnya buruk, tidaklah dinilai sebagai amal saleh, begitu sebaliknya. 

Maka pemimpin yang diridhai adalah pemimpin yang melayani rakyat dengan prinsip amal saleh. Bukan jadi pemimpin yang senang dilayani: ketika ia hadir di tengah keramaian, ia ingin disambut berdiri, disalami dan dihormati; dihidangkan dengan makanan lezat lalu menerima pemberian berupa uang atau benda berharga lainnya.

Ketiga, giat beribadah kepada Allah SWT. Ibadah itu tidak saja yang wajib, tetapi juga ibadah-ibadah sunnah. Setiap ibadah yang dilakukan seorang pemimpin, akan menjadi terapi baginya untuk tetap istiqamah menjalankan kepemimpinannya dengan adil dan benar. Karena itu, ibadah ritual yang dilakukan akan membuat seseorang menjadi lebih berkualitas dalam kehidupannya.

Keempat, jangan menyekutukan Allah. Yang termasuk menyekutukan-Nya, tidak hanya menyembah selain Allah, tetapi juga termasuk menggantungkan harapan kepada selain-Nya. Jika hidup hanya berorientasi pada jabatan dan/atau harta, maka jabatan dan harta itu bisa menjadi Tuhan seseorang. Namun jika ia yakin bahwa ridha Allah sebagai tujuan hidup, maka tak ada celah bagi seorang pemimpin untuk berbuat zalim.
Jika keempat hal itu bisa dilakukan, maka Allah akan mengangkat umat ini menjadi penguasa yang mampu melakukan perubahan dari keterbelakangan menuju negeri yang berkeadaban, dari bangsa yang dicekam kecemasan dan ketakutan menjadi bangsa yang aman dan tenteram dalam ridha-Nya (Qs. an-Nur: 55).

Ini perlu kita upayakan, apalagi kita berada di negara yang menerapkan sistem demokrasi, pemimpin lahir dari pilihan rakyat mayoritas. Jika masing-masing dari kita sebagai bagian rakyat ini mayoritas menjadi umat yang taat dan adil, tentulah kita memilih pemimpin yang taat dan adil pula. Hal ini penting kita renungkan, mengingat di tahun 2015 ini akan dilakukan Pemilukada di Sumatera Barat. 

Semoga provinsi kita dipimpin oleh pemimpin yang diridhai Allah SWT, seperti Nabi Daud a.s., yang adil dan tidak menurutkan hawa nafsunya. Lebih mementingkan umat dari kepentingan pribadi dan golongan. Dengan begitu, kekuasaan diberikan kepada kita sebagai umat terpilih, umat terbaik dalam mewujudkan Baldatun Tayyibatun wa rabbun Ghafur. (*)
Muhammad Kosim - Alumnus Program Doktor IAIN IB Padang
koran.padek

Kamis, 21 Mei 2015

Awak Nan Badarah-darah, Urang Nan Makan Dagiang


Keberhasilan Gerindra Sumbar merebut peringkat kedua jumlah kursi terbesar di DPRD Sumbar, tidak bisa dilepaskan dari kerja keras dan pengorbanan para kader partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Para kader Gerindra yang “Berdarah-darah” dalam Pemilu Legislatif 2014 yang lalu, tentu ingin mendapat pengakuan dan penghargaan dari pimpinan partai.

Dengan modal delapan kursi di DPRD Sumbar, tentu Gerindra punya nilai tawar yang tinggi dalam mengusung calon Gubernur Sumbar mendatang. Namun pasca Pemilihan Presiden (Pilpres), seakan ada pengerucutan opini yang menyebutkan Gerindra bakal mendukung Irwan Prayitno sebagai calon Gubernur, sebagai tanda terimakasih Prabowo karena kemenangan di Sumbar.
Pengerucutan opini itu seakan dibenarkan para kader Gerindra di Sumbar. Hampir tidak ada penolakan atau aksi jual mahal sebagai partai no 2 di DPRD Sumbar. Padahal, menurut saya tanpa Irwan Prayitno pun Prabowo juga bakal menang di Sumbar. Karena memang disukai dan cocok dengan cara pandang masyarakat Minang.

Kalau dukungan Gerindra kepada Irwan terkait kesuksesan sebagai Gubernur tentu ada pro kontra, dan Gerindra tentu juga punya alat ukur yang objektif untuk menilai hal tersebut. Namun, Irwan sebagai perwakilan PKS tidak dapat diganggu gugat. Itu mungkin konsekuensi dari koalisi kedua partai.

Yang bikin pertanyaan itu perihal Wakil Gubernur. Kenapa kader Gerindra di Sumbar seakan mengamini opini yang muncul saja, tentang Nasrul Abit (NA) di gadang-gadangkan bakal jadi pendamping Irwan Prayitno mewakili Gerindra, kedua kandidat ini akan maju dengan menggunakan koalisi PKS-Gerindra.

Entah kenapa pertanyaan besar muncul dikepala saya, kenapa NA digadang-gadangkan, seberapa besar pengorbanan NA bagi kemajuan Gerindra? Ataukah Gerindra mendapatkan “sesuatu” dari NA?


Mungkinkah Gerindra kekurangan kader berkualitas, padahal menurut saya masih ada Syuir Syam, Ade Rezki Pratama, Sukri Bey, Afrizal, Endang Irsal, Muzni Zakaria.

Oleh Guswandi

Rabu, 20 Mei 2015

Para Tetua Sumbar Perlu Turun Gunung Selamatkan Sumbar


DELAPAN bulan menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak se-Sumatera Barat (Sumbar) untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur, 2 Walikota/Wakil Walikota dan 11 Bupati/Wakil Bupati, diharapkan muncul petuah dan petunjuk dari para tetua Sumbar. Gunanya untuk mengimbau dan menjelaskan kepada masyarakat, para pemangku kebijakan dan kepada para politisi tentang tujuan Pilkada sesungguhnya. Diharapkan lidah asin para tetua tersebut mampu menjernihkan atau bahkan meluruskan kembali distorsi interpretasi pesta demokrasi di daerah yang bertema Pilkada tersebut.

Meskipun Pilkada dalam artian tertulis dan verbal merupakan ajang perebutan kekuasaan untuk menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, namun secara subtansinya tentu tidak hanya itu. Pilkada yang diselenggarakan satu kali lima tahun tersebut juga diharapkan melahirkan hal-hal sebagai berikut; Pertama, menjadi buhul estapet dari pemimpin lama ke pemimpin berikutnya guna melanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan pemimpin sebelumnya.

Kedua, untuk melahirkan pemimpin yang mampu melakukan akselarasi untuk pencapaian program pem­bangunan yang selama ini belum berjalan maksimal. Ketiga, mencari pemimpin yang dapat melakukan terobosan-terobasan baru bagi kemajuan daerah. Keempat, mencari pemimpin yang dekat dengan masyarakatnya sesuai dengan apa yang telah menjadi falsafah kepemimpinan di Ranah Minangkabau, bahwa pemimpin itu “didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting”. Kelima, menjadi ajang untuk mencari pemimpin yang mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat, dan lain sebagainya.

Praktiknya sekarang, Pilkada Sumbar dan Pilkada Kota/Kabupaten di Ranah Minang sudah bergeser dan bahkan mengalami distorsi interpretasi. Kurang lebih, Pilkada di negeri kelahiran Bung Hatta, salah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia  hanya menjadi ajang berkompetisi bagi orang-orang yang haus jabatan dan gila kekuasaan. Padahal sesungguhnya Sumbar dan 13 kota/kabupaten yang melaksanakan Pilkada 9 Desember 2015 nanti masya­rakatnya tidak butuh;  sosok yang haus jabatan dan kekuasaan, sosok yang haus penghargaan dan sosok yang gila popularitas yang ditandai dengan pemasangan baliho di mana-mana.

Berikutnya, masyarakat juga tidak butuh sosok yang gila pencitraan dan ambil muka kepada masyarakat dengan hadir di acara-acara apa saja sehingga meninggalkan tugas-tugas besar yang mesti diemban dan dilaksanakannya, sosok yang suka lepas tangan dengan persoalan masyarakatnya, sosok yang bergaya eksklusif dengan kelompok, partai dan semangat primodialisme yang sempit dan lain sebagainya.
Para tetua Sumbar, seperti  Azwar Anas, Emil Salim, Syafii Maarif, Hasan Basri Durin, Gamawan Fauzi, Syahrul Ujud dan lainnya sudah mesti turun gunung guna menjernihkan dan mencerdaskan masyarakat sebelum suksesi kepe­mimpinan di Sumbar digelar 9 Desember 2015. Berbagai pencitraan yang dilakukan para politisi atau calon kandidat kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada, sebagian di antaranya sudah mengarah kepada upaya-upaya pembodohan kepada masyarakat.

Ketika turun gunung, diharapkan para tetua Sumbar itu nantinya datang dengan  kelapangan hati, kebesaran jiwa dan terbebas dari kepentingan politik, kelompok dan golongan. Semua itu mesti mereka lakukan demi masa depan Sumbar yang lebih baik. Tentu saja para tetua Sumbar itu sangat sadar bahwa Sumbar sudah jauh tertinggal dari beberapa provinsi tetangga di Sumatera. Dalam hal perlambatan pembangunan Sumbar, tentu  tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sangat banyak faktor penyebabnya.

Peran mulia itu sangat mungkin dilaksanakan oleh para tetua Sumbar, sebab semua tetua Sumbar tersebut sudah ‘purnawirawan’ dari ajang politik. Jika di antara mereka masih ingin bergelimang  dan tergoda dengan permainan kekuasaan, silakan berjelas-jelas. Sangat tidak diharapkan, tetua itu  menjadi sapu yang membawa rimah. Karena hasilnya akan kontraproduktif dengan semangat yang dipaparkan di atas.

Di samping Pilgub Sumbar, daerah Kabupaten/Kota di Sumbar yang akan menggelar Pilkada di 2015 adalah; Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Solok. Semoga saja Pilkada yang digelar nantinya tidak hanya sekedar ajang berkompetisi merebut kekuasaan menjadi kepala daerah, tapi juga menyentuh hal-hal subtansial yang dibutuhkan masyarakat dan masing-masing daerah.
harian haluan

Selasa, 19 Mei 2015

SKENARIO MENJEGAL FAUZI BAHAR




Belakangan santer terdengar manuver politik untuk membangun koalisi antara PKS-Gerindra dan PAN dalam Pilkada Sumbar. Pasangan calonnya hampir pasti adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit. 

Untuk bisa mengusung pasangan dalam Pilkada Sumbar, gabungan parpol wajib memiliki 13 kursi, yaitu 20% dari total 65 kursi DPRD Sumbar. Pada Pileg 2014, PKS memiliki 7 kursi dan Gerindra 8 kursi. Artinya koalisi PKS-Gerindra sebenarnya sudah cukup. Tetapi mengapa PAN, yang juga memiliki 8 kursi di DPRD Sumbar, juga harus dirangkul? Ini bukan sekedar perihal perluasan mesin politik. Gerakan ini adalah untuk menjegal Fauzi Bahar maju sebagai cagub Sumbar.

Fauzi Bahar, mantan walikota Padang 2 periode tersebut memang terus membayang-bayangi langkah Irwan Prayitno. Pengalaman pilgub Sumbar 2010 di mana Fauzi Bahar –Yohannes Dahlan berhasil meraup 324.123 pemilih membuat Fauzi Bahar tidak bisa dianggap enteng.

Fauzi Bahar memang harus berbagi basis dengan Irwan Prayitno di Kota Padang, tetapi dengan lepasnya dukungan warga Piaman dari Irwan Prayitno karena ditarik Muslim Kasim, membuat posisi Fauzi Bahar akan semakin kuat di Kota Padang. Konon kunci kemenangan Irwan Prayitno di Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kota Padang adalah akibat solidnya warga piaman yang mendukung Muslim Kasim.

Gerakan sosialisasi Fauzi Bahar pun terus berbuah. Elektabilitas Fauzi Bahar memang di bawah Irwan Prayitno, tetapi  perkembangan elektabilitas Fauzi Bahar kian positif.  Jika dilihat trend surveinya, harus diakui, Fauzi Bahar elektabilitasnya terus naik. Sementara, calon lain cenderung stagnan.

Apalagi kasak-kusuk #gerbongUNP yang dihembus-hembuskan alumni muda dan aktivitas mahasiswanya untuk mendukung Fauzi Bahar, sang ketua iluni Universitas Negeri Padang (UNP). Saat ini jumlah mahasiswa UNP adalah yang terbesar di Sumbar, 35.000 orang, berikut civitas akademika dan alumninya, jika solid tentu ini akan jdi kekuatan dukungan yang besar.

Signal penjungkalan Fauzi Bahar ini kian kuat mengingat telah berhembus pertemuan antara Irwan Prayitno dan pengurus PAN Sumbar. Pertemuan ini diikuti dengan safari politik Ketua DPP PAN Taslim Chaniago telah melakukan safari politik dengan bertemu Ketua DPD I Gerindra Sumbar, Suir Syam. Pertanyaannya, mengapa PAN tidak mau mengusung Fauzi Bahar yang notabene adalah kader internal? 

Jawabannya ada pada Asli Chaidir. Kita tahu kalau hubungan antara Fauzi Bahar dan Asli Chaidir tidaklah elok. Pada Pilkada Kota Padang contohnya, ketika Asli Chaidir mendukung DeJe, Fauzi Bahar malah mendukung Mahyeldi-Emzalmi. Konon ketika Asli Chaidir menjadi Koordinator Forum Pemenangan Hatta Rajasa Poros Sumatera, Fauzi Bahar lagi-lagi mendukung Zulkifli Hasan. Kendati masuk gerbong yang kalah, pengaruh Asli Chaidir masih sangat kuat pada pengurus PAN Sumbar, hingga pengurus PAN di tingkat kota/kabupatennya. 

Taslim Chaniago yang sadar kalau tidak mungkin lagi berlaga dalam Pilkada Sumbar berencana menduduki kursi Ketum PAN Sumbar. Masalahnya, kendati masuk gerbong yang kalah, pengaruh Asli Chaidir masih sangat kuat pada pengurus PAN Sumbar, hingga pengurus PAN di tingkat kota/kabupaten di Sumatera Barat. 

Maka dua kepentingan pun bertemu. Sebagai gerbong yang kalah,  akses Asli Chaidir untuk menjegal Fauzi Bahar di tingkat DPP PAN sangat terbatas. Untuk itu Taslimlah yang bergerak. Sebagai Ketua DPP PAN, Taslim menggunakan hubungan baiknya dengan Zulkifli Hasan dan Amin Rais untuk memuluskan langkah tersebut. Sebagai gantinya, Asli Chaidir berjanji mendukung Taslim dalam pencalonannya sebagai Ketum DPW PAN Sumbar.


*Buyuang Binguang adalah analis kelas kampung yang masih suka linglung